Mataram NTB - Keberadaan Perusahaan budidaya Mutiara di perairan Tanjung ringgit Desa Sekaroh, Kecamatan Jerawat, Kabupaten Lombok Timur dianggap merugikan warga nelayan yang ada di Desa Sekaroh dan sekitarnya. Hal ini disampaikan perwakilan Nelayan Desa Sekaroh saat Konferensi pers yang berlangsung di Moiq Cafe Mataram, Sabtu (01/02/2025).
Masyarakat khususnya Nelayan setempat menilai keberadaan Perusahaan pengelola budidaya mutiara tersebut mengganggu keberlangsungan hidup nelayan dikarenakan hasil tangkapan ikan selama beroperasi perusahaan yang mengelola budidaya mutiara tersebut turun drastis.
“Saat ini hanya mata kami yang merasakan hasil tangkapan ikan, tidak ada lagi ikan berkilo-kilo gram yang kami dapatkan dari melaut seperti dulu ketika belum perusahaan ini ada, “ungkap salah seorang Perwakilan Nelayan Desa Sekaroh, Abdul Hanan saat Konferensi pers.
Ia mengaku sangat merugi sejak beroperasi Perusahaan tersebut, dimana dengan keberadaan semua peralatan yang ada di dalam laut di kawasan itu sangat mengganggu aktivitas nelayan. Tidak jarang nelayan merasakan betapa jaring yang harganya berjuta-juta tersebut rusak (Robek) akibat peralatan perusahaan mutiara tersebut.
“Sering kami menanggung kerugian gara-gara jaring ikan kami sobek karena tersangkut dengan peralatan. Sudah tidak dapat hasil ditambah lagi jaring kami rusak, maka hanya satu permintaan kami kepada pemerintah yaitu Usir Perusahaan budidaya mutiara tersebut dari perairan Tanjung ringgit, “tegasnya.
Terkait perusahaan lain yang berencana membangun dermaga di kawasan tersebut menurut Abdul Hanan tentu tidak akan mengganggu aktivitas nelayan karena beberapa peralatan Dermaga tidak banyak seperti peralatan Budidaya mutiara. Bahkan lokasi Dermaga nantinya justru menjadi tempat berkumpul ikan-kan.
Nelayan yang mencari ikan di kawasan ini bukan saja Warga Desa Sekaroh tetapi juga nelayan dari Desa sekitar.
“Mereka semua mengeluh. Kalau ada nelayan yang merasa tidak terganggu dengan keberadaan perusahaan mutiara ini, itu pasti bohong, ”tegasnya.
Senada dengan Suparman, Pria 40 an tahun warga asli Nelayan Desa Sekaroh ini juga meminta kepada Pemerintah agar membantu masyarakatnya yang saat ini sedang diganggu mata pencahariannya sebagai nelayan.
Ia mengaku sudah berkali-kali kecewa lantaran jaring yang dipasang di kawasan itu sering menyangkut peralatan Perusahaan mutiara tersebut sementara ikan di dalam jaringnya sedang banyak. Alhasil ikan yang banyak tersebut tidak bisa terselamatkan lantaran jaring yang yang nyangkut harus dipotong. Akibat terpotong tersebut ikan yang tadinya banyak berhamburan keluar lewat robekan jaring di beberapa bagian yang tersangkut.
“Tentu kami kecewa berat, mana jaring harus dipotong agar bisa diselamatkan mengingat harganya yg cukup mahal, ikan yang sudah masuk pun keluar lewat bagian jaring yang di potong tersebut. Tentu kecewa lah kami sebagai nelayan melihat langsung dengan mata kepala kami peristiwa seperti itu, “benernya.
Saat ini menurut Pria tersebut hanya ada satu jalan untuk membantu para nelayan di kawasan ini yaitu pemerintah turun tangan untuk menyuruh pergi perusahaan budidaya mutiara tersebut.
Terkait adanya perusahaan lain yang hendak membangun ekowisata di kawasan tersebut, Suparman menjawab dengan tegas bahwa tidak akan mengganggu aktivitas nelayan bahkan menurutnya kehadiran Dermaga yang rencananya akan dibangun oleh Perusahaan yang baru ini akan membantu para nelayan untuk bisa mendapatkan hasil tangkapan sesuai harapan.
“Keberadaan Dermaga tentu akan menjadi tempat berkumpulnya ikan-ikan, dan peralatan Dermaga tidak banyak seperti Peralatan Budidaya mutiara maka tentu tidak akan mengganggu hasil kami menangkap ikan, “ucapnya dengan yakin.
Keluhan perwakilan Nelayan dari Desa Sekaroh ini menjadi masukan yang bagus bagi pemerintah dimana seluruh yang diupayakan pemerintah itu tujuannya untuk mensejahterakan Masyarakat. Pemerintah tentu harus bisa mengkaji ulang Terkait beberapa kebijakannya apabila kebijakan tersebut tidak memiliki dampak positif untuk masyarakat terlebih jika masyarakat justru dirugikan dengan hadirnya kebijakan tersebut, maka pemerintah seyogyanya mengkaji kembali demi kesejahteraan masyarakat. (Adb)